BAB
I
DUA
KALIMAT SYAHADAT
STANDAR
KOMPETENSI
Memahami
rukun Islam yang pertama (Syahadatain)
KOMPETENSI
DASAR
1. Melafalkan
dua kalimah syahadat dengan fasih.
2. Menjelaskan
pengertian syahadat Tauhid.
3. Menjelaskan
pengertian syahadat Rasul.
4. Dapat
membedakan syahadat Tauhid dan
Syahadat Rasul.
5. Terbiasa
membaca dua kalimat syahadat.
Seorang muslim harus senantiasa
bertaqwa kepada Allah SWT. Bertaqwa
adalah menjalankan perintah-perintah Alla SWT dan menjauhi larangan-larangan-Nya.
Berpegang teguh pada ajaran Allah SWT senantiasa akan membawa keselamatan dan
kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.
Bertaqwa
adalah menjalankan perintah-perintah
Allah
SWT dan menjauhi larangan-larangan-Nya
Diantara perintah-perintah Allah SWT
kepada kaum muslimin adalah menjalankan rukun-rukun Islam. Setiap muslim
hukumnya wajib menjalankan rukun-rukun Islam. Wajib maksudnya adalah
mendapatkan pahala bagi yang melaksanakannya dan berdosa bagi yang tidak
melaksanakannya.
Rukun Islam ada lima. Seorang muslim belum sempurna Islamnya
jika tidak menunaikan kelima rukun Islam tersebut. Kelima rukun Islam tersebut
adalah:
1.
Membaca dua kalimat syahadat;
2.
Mendirikan shalat;
3.
Membayar zakat;
4.
Mengerjakan puasa ramadhan;
5.
Menunaikan ibadah haji jika mampu.
Dari kelima rukun Islam di atas,membaca
dua kalimat syahadat merupakan hal yang paling penting. Ke-islaman seseorang
sangat ditentukan dengan rukun Islam yang pertama ini. Dua kalaimat syahadat
(syahadatain) adalah dua kalimat kesaksian dan keyakinan bahwa tidak ada Tuhan
selain Allah SWT dan Nabi Muhammad adalah Rasul Allah. Adapun lafadz dua
kalimat syahadat adalah:
اَشْهَدُ اَنْ لاَ
اِلـهَ اِلاَّ اللهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ
“Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain
Allah,
dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah
utusan Allah”
Kalimat syahadat terdiri dari dua
kalimat. Kalimat pertama adalah kalimat yang menyatakan kesaksian bahwa tidak
ada Tuhan selain Allah. Kalimat syahadat ini disebut dengan Syahadat Tauhid.
Orang yang mengucapkan kalimat syahadat tauhid berarti telah meyakini bahwa
Tuhan yang berhak disembah hanya Allah SWT.
Kalimat kedua adalah kalimat yang
menyatakan kesaksian bahwa Nabi Muhammad adalah Rasul Allah. Kalimat syahadat
ini disebut dengan Syahadat Rasul. Orang yang telah mengucapkan kalimat
syahadat rasul berarti telah yakin bahwa Nabi Muhammad adalah benar-benar Nabi
sekaligus Rasul Allah yang terakhir dan meyakini bahwa tidak ada Nabi ataupun
Rasul setelah Nabi Muhammad SAW.
UJI KOMPETENSI
A.
Berilah tanda silang (x) pada
jawaban yang benar!
1.
Rukun Islam berjumlah….
a.
Empat
b.
Lima
c.
Enam
d.
Tujuh
2.
Rukun Islam yang kedua adalah….
a.
Mendirikan shalat
b.
Berpuasa pada bulan ramadhan
c.
Membayar zakat
d.
Menunaikan ibadah haji jika mampu
3.
Apa yang dimaksud Syahadat Rasul….
a.
Bersaksi bahwa Allah adalah Tuhan yang berhak disembah
b.
Bersaksi bahwa jumlah Rasulullah sebanyak dua puluh lima
c.
Bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah Rasul terakhir
d.
Semua jawaban salah
4.
Syarat keislaman seseorang ditentukan dengan….
a.
Mengucapkan dzikir kepada Allah
b.
Mengucapkan dua kalimat syahadat
c.
Membaca ayat suci Al-Qur’an
d.
Semua jawaban salah
5.
Lafadz kalimat syahadat tauhid adalah
a.
Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah
b.
Asyhadu an la
ilaha illallah
c.
Asyhadu anna Muhammadar
d.
Semua jawaban salah
BAB
II
THAHARAH
STANDAR
KOMPETENSI
Memahami
Konsep Thaharah
KOMPETENSI
DASAR
v Menjelaskan
pengertian dan dasar hukum thaharah
v Menyebutkan
ketentuan thaharah dalam Islam
v Menyebutkan tujuan dan hikmah thaharah
v Mempraktekkan
cara bersuci
A.
Pengertian Thaharah
Menurut
bahasa, Thaharah artinya bersih atau suci. Sedangkan menurut syara’ artinya menyucikan badan, pakaian, dan
tempat dari hadats dan najis.
Thaharah
(bersuci)ada
dua macam yaitu bersuci dari hadats dan bersuci dari najis. Bersuci dari hadats
yaitu dengan wudhu’, mandi, dan tayammum.sedangkan bersuci dari najis atau
istinja’ yatu dengan membersihkan najis dari badan, pakaian, dan tempat.
Hadats
dibagi dua, yaitu; hadats besar dan hadats kecil. Menghilangkan hadats kecil
dengan cara berwudhu’ ataupun bertayammum, sedangkan menghilangkan hadats besar
dengan cara mandi besar ataupun tayammum sebagai pengganti mandi.
B.
Macam-macam Air
1.
Air Suci dan menyucikan (Air Mutlak)
Air
suci menyucikan adalah air yang turun dari langit ataupun bersumber dari bumi
dan belum berubah sebagian sifat-sifatnya dengan sesuatu yang merubah
kesuciannya. Air mutlak yaitu air hujan, air laut, air sungai, air es, dan air
embun.
2.
Air Suci Yang Tidak Menyucikan
Air suci yang tidak menyucikan ada
tiga macam,yaitu:
a.
Air suci dan tercampur dengan sesuatu yang suci seperti
gula ataupun madu
dan lain sebagainya.
b.
Air musta’mal yang sedikit (yaitu kurang dari dua qullah/
+- 60 cm3) yang telah dipakai untuk menghilangkan hadats ataupun najis.
c.
Air yang keluar dari tumbuhan seperti dari buah kelapa
dan sebagainya.
3.
Air Najis
Air najis dibagi menjadi dua bagian :
a.
Air baik sedikit ataupun banyak yang tertimpa najis
sehingga berubah salah satu dari sifatnya, baik bau, rasa, ataupun warnanya
b.
Air sedikit yaitu yang kurang dari dua qulah dan tertimpa
najis walaupun tidak berubahsalah satu sifatnya, baik bau, rasa, ataupun
warnanya
C.
Macam-macam Najis dan Cara
Menyucikannya
1.
Najis Mugholadloh
Najis
Mugholadloh yaitu najis yang berat, yakni najis dari najis anjing dan babi
beserta keturunannya. Cara menyucikannya adalah dengan cara menghilangkan wujud
benda najisnya terlebih dahulu, kemudian dicuci hingga bersih dengan air
sebanyak 7 (tujuh) kali. Satu kali diantaranya dicuci dengan air yang dicampur
tanah.
2.
Najis Mukhafafah
Najis
Mukhafafah (ringan) adalah najis air kencing anak laki-laki yang belum berumur
2 (dua) tahun dan hanya meminum air susu ibunya. Cara menyucikannya adalah
dengan cara memercikan air sampai hilang dzatnya, baud an warnanya.
3.
Najis Mutawasitoh
Najis
Mutawasitoh (pertengahan) adalah najis yang selain anjing, babi, dan anak
laki-laki yang belum berumur 2 (dua) tahun. Najis Mutawasitoh terdiri dari :
darah, arak, air kencing, kotoran manusia dan hewan, madzi, wadi, muntah,
bangkai binatang selain ikan dan belalang, bagian binatang yang terlepas ketika
binatangnya hidup kecuali bulunya. Najis Mutawasitoh dibagi menjadi dua yaitu :
a.
Najis Hukmiyah, yaitu najis yang tidak ada bentuk,
bau, rasa ataupun warnanya seperti bekas air kencing yang sudah kering yang
tidak nampak, sehingga sifat-sifatnya telah hilang. Cara menyucikan najis ini
adalah dengan mengalirkan (menyiram) air secara merata di atas benda yang kenaa
najis.
b.
Najis ‘Ainiyah, yaitu najis yang mempunyai atau
masih ada bentuk, warna, rasa ataupun baunya seperti darh, arak, air kencing,
kotoran manusia dan hewan, madzi, wadi, muntah, bagian binatang yang terlepas
ketika binatangnya hidup kecuali bulunya, bangkai selain ikan dan belalang. Cara
menyucikan najis ini adalah dengan membasuhnya semaksimal mungkin sampai hilang
bentuk, rasa, bau ataupun warnanya. Bila terpaksa karena sulit menghilangkan
sifat-sifat najis, maka tersisanya salah satu sifat najisnya dianggap dimaafkan.
Cara menyucikan kulit binatang
adalah dengan disamak. Namun tidak berlaku bagi kulit babi dan anjing atau
binatang yang lahir dari perkawinan keduanya atau salah satu darinya kawin
dengan binatang lain dan melahirkan anak.
D.
Istinja’
1.
Pengertian Istinja’
Istinja’
aalah menghilangkan atau membersihkan apapun yang mengotori tempat keluarnya
kotoran (najis) ketika kencing atau buang air besa dengan menggunakan air, batu
atau sejenisnya.
Cara
beristinja’ adalah menyiramkan air pada alat kemaluan atau anus sampai bersih
sehingga tidak ada lagi naji yang tertinggal. Selainair, beristinja’ juga bisa
menggunakan batu. Biasanya batu digunakan untuk bersuci ketika tidak menemukan
air. Dalam Islam, membersihkan najis dengan batu disebut dengan Ijtimar.
Adapun
benda-benda yang bisa menjadi pengganti batu adalah benda-benda padat, suci dan
tidak benda mulia seperti kayu, kertas tisu dan lain-lain.
2.
Syarat Istinja’ dengan Memakai Batu
a)
Najisnya kering dan tidak berpindah-pindah
b)
Tidak bercampur dengan najis lain
c)
Najisnya tidak melampuai batas tempat keluarnya kotoran
d)
Batu atau benda lain yang dipakai beristinja’ kering dan
bisa menyerap najis
3.
Sunnah-sunnah Istinja’
a)
Mendahulukan kaki kiri ketika masuk dan kaki kanan ketika
keluar
b)
Diharapkan ketika masuk berdo’a :
بِسْمِ اللهِ اَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الْخُبُثِ
وَالْخَبَائِثِ
Artinya :
“Dengan nama Allah, aku berlindung kepada Allah
dari semua setan laki-laki maupun perempuan
ketika keluar berdo’a :
اَلْحَمْدث ِللهِ الَّذِيْ أَذْهَبَ عَنِّيَ
اْلأَذَى وَعَافَانِيْ
Artinya :
“Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan dari
saya
segala yang tidak aik dan mengampuni”
c)
Sebaiknya jauh dari pandangan mata orang, sehingga tak
terlihat oleh siapapun, tak terdengar ketika sedang membuang air besar ataupun
kencing, dan tidak tercium baunya oleh orang lain.
d)
Sebaiknya dalam beristinja’ menggunakan tangan kiri dan
selalu dicuci sebelum dan sesudahnya.
4.
Hal-hal Yang Dimakruhkan Dalam Beristinja’
a)
Menghadap kiblat atau membelakanginya
b)
Membelakangi arah angina
c)
Berbincang-bincang ketika buang air
d)
Melayangkan pandangan ke langit
e)
Buang air di tempat teduh atau tempat-tempat yang
biasanya dipergunakan oleh orang-orang untuk berkumpul.
E.
Tujuan dan Hikmah Thaharah
Tujuan thaharah diantaranya mensucikan diri
dari hadats kecil maupun hadats besar. Sedangkan hikmah thaharah adalah :
1.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa benda-benda najis
baik di dalam maupun luar tubuh manusia adalah benda-benda kotor yang mudharat
bagi kesehatan tubuh manusia. Oleh Karena itu, melalui bersuci berarti telah
melakukan usaha untuk menjaga kesehatan.
2.
Kebersihan dan kesehatan jasmani yang dicapai melalui
bersuci akan menambah kepercayaan diri sendiri. Karena itu, dalam kehidupan
sehari-hari, manusia selalu mengutamakan kesehatan dan kebersihan.
3.
syari’at bersuci berisi ketentuan-ketentuan dan adab.
Apabila dilaksanakan dengan penuh kesadaran kedisiplinan akan menumbuhkan
kebiasaan yang baik. Ketentuan dan adab dalam Islam berbentuk ajaran yang
mempertinggi harkat dan martabat manusia.
4.
Sebagai hamba Allah Swt yang harus mengabdi kepada-Nya
dalam bentuk ibadah maka bersuci merupakan salah satu syarat sahnya ibadah
sehingga menunjukkan pembuktian awal ketundukkan kepada Allah Swt.
UJI KOMPETENSI
A.
Berilah tanda silang (x) pada
jawaban yang benar!
1.
Membersihkann najis dengan air disebut ….
a.
Istinja’ c.
Istirja’
b.
Ijtimar d.
Istinbath
2.
Yang dimaksud dengan suci adalah ….
a.
Bersih dari najis c.
Jawaban a dan b benar
b.
Bersih dari hadats d.
Semua jawaban salah
3.
Berikut ini termasuk benda-benda najis, kecuali ….
a.
Kotoran manusia
b.
Seluruh anggota tubuh babi
c.
Seluruh anggota tubuh anjing
d.
Tanah yang terkena naji
4.
Cara menghilangkan hadats kecil dengan ….
a.
Mandi c.
Tidur
b.
Wudlu d.
Kumur
5.
Berikut ini hal-hal
yang dimakruhkan ketika beristinja’, kecuali …..
a.
Berbincang-bincang
b.
Menghadap kiblat
c.
Membelakangi arah angina
d.
Mendahulukan kaki kiri ketika masuk dan kaki kanan ketika
keluar
B.
Soal Praktek
1.
Guru memberikan contoh-contoh air, sedangkan siswa
diminta untuk membedakan mana yang termasuk air suci menyucikan, suci tidak
menyucikan dan air najis.
2.
Setiap siswa dengan didampingi seorang guru mempraktekkan
cara menyucikan barang atau benda yang terkena najis dan siswa-siswa yang lain
memperhatikan sebelum tiba giliran untuk praktek menyucikan benda yang terkena
najis.
3.
Setiap siswa dengan didampingi oleh seorang guru
mempraktekkan cara bersuci yang baik, kemudian setelah itu siswa-siswa yang
lain juga ikut mempraktekkan cara bersuci.
BAB
III
BERWUDLU
STANDAR
KOMPETENSI
Memahami
tata cara berwudlu
KOMPETENSI
DASAR
v Menjelaskan
pengertian dan dasar hukum wudlu
v Menyebutkan
ketentuan berwudlu
v Menyebutkan tujuan dan hikmah wudlu
v Mempraktekkan
cara berwudlu dengan benar.
A.
Pengertian dan Dasar Hukum Wudlu
Menurut
bahasa wudlu artinya bersih dan indah. Sedangkan menurut istilah wudlu adalah
menggunakan air pada anggota badan tertentu dengan cara tertentu, yang dimulai
dengan niat guna menghilangkan hadats kecil. Hadats kecil adalah kondisi
seseorang setelah buang air (kencing), buang air besar, maupun buang angina
(kentut).
Wudlu
merupakan salah satu syarat sahny shalat. Bagi orang yang akanmengerjakan
shalat diwajibkan berwudlu terlebih dahulu, tanpa berwudlu shalatnya tidak sah.
Kewajiban
wudlu ditetapkan dalam QS. Al-Maidah ayat 6 :
$pkr'¯»t
úïÏ%©!$#
(#þqãYtB#uä
#sÎ)
óOçFôJè%
n<Î)
Ío4qn=¢Á9$#
(#qè=Å¡øî$$sù
öNä3ydqã_ãr
öNä3tÏ÷r&ur
n<Î)
È,Ïù#tyJø9$#
(#qßs|¡øB$#ur
öNä3ÅrâäãÎ/
öNà6n=ã_ör&ur
n<Î)
Èû÷üt6÷ès3ø9$#
4 bÎ)ur
öNçGZä.
$Y6ãZã_
(#rã£g©Û$$sù
4 bÎ)ur
NçGYä.
#ÓyÌó£D
÷rr&
4n?tã
@xÿy
÷rr&
uä!%y`
Ótnr&
Nä3YÏiB
z`ÏiB
ÅÝͬ!$tóø9$#
÷rr&
ãMçGó¡yJ»s9
uä!$|¡ÏiY9$#
öNn=sù
(#rßÅgrB
[ä!$tB
(#qßJ£JutFsù
#YÏè|¹
$Y6ÍhsÛ
(#qßs|¡øB$$sù
öNà6Ïdqã_âqÎ/
Nä3Ï÷r&ur
çm÷YÏiB
4 $tB
ßÌã
ª!$#
@yèôfuÏ9
Nà6øn=tæ
ô`ÏiB
8ltym
`Å3»s9ur
ßÌã
öNä.tÎdgsÜãÏ9
§NÏGãÏ9ur
¼çmtGyJ÷èÏR
öNä3øn=tæ
öNà6¯=yès9
crãä3ô±n@
ÇÏÈ
Artinya
: “Hai orang-orang yang beriman,
apabila kamu hendak mengerjakan shalat, Maka basuhlah mukamu dan tanganmu
sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua
mata kaki, dan jika kamu junub Maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam
perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan,
lalu kamu tidak memperoleh air, Maka bertayammumlah dengan tanah yang baik
(bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak
menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan
nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur. (QS. Al Maidah : 6)
Wudlu
merupakan syarat yang diharuskan ketika hendak menjalankah shalat. Wudlu tidak
hanya berfungsi menghilangkan hadats kecil, akan tetapi menjadi sarana
mengoreksi diri dan bertaubat kepada Allah. Ketika membasuh hidung, berkumur,
membasuh wajah, membasuh tangan, kepala, elinga, kaki dan lain sebagainya
diharapkan bukan hanya ritual yang bersifat jasadi, akan tetapi juga bersifat
ruhani.
B.
Syarat-syarat Wudlu
Syarat-syarat wudlu ada 5 (lima), yaitu :
a.
Muslim yaitu seorang yang berwudlu haruslah seorang
muslim
b.
Mumayyiz, yaitu seorang yang berwudlu sudah bisa
membedakan antara pekerjaan yang baik dan buruk (baligh).
c.
Tidak mempunyai hadats besar.
d.
tidak ada anggota tubuh yang diwajibkan diwudlui
terhalang oleh benda yang dapat menghalangi atau mencegah sampainya air ke
kulit, misalnya : lilin, cat, getah, memakai perban dan sebagainya.
e.
menggunakan air yang suci dan menyucikan.
C.
Rukun/Fardlu Wudlu
Rukun
wudlu ialah sesuatu perbuatan yang apabila ditinggalkan menyebabkan wudlu
menjadi tidak sah.
Adapun
rukun wudlu ada 6 (enam), yaitu :
a.
Niat menghilangkan hadats kecil ketika basuhan pertama
dari wajah
b.
Membasuh bagian muka (wajah)
c.
Membasuh kedua tangan dari ujung jari hingga siku
d.
Mengusap sebagian kepala
e.
Membasuh kedua kaki hingga mata kaki
f.
Tertib
D.
Sunnah Wudlu
Sunnah
wudlu adalah perbuatan yang jika dilakukan bisa mendatangkan pahala dan jika
ditinggalkan tidak menyebabkan batalnya wudlu.
Sunat-sunat
wudlu ada adalah :
- Membaca ta’awwuz diteruskan membaca basmalah
- Melafalkan niat seperti
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ
اْلأَصْغَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالىٰ
Artinya : “Saya
niat berwudlu untuk menghilangkan hadats kecil sebagai perbuatan fardlu karena
Allah Ta’ala
- Membasuh kedua telapak tangan
- Setiap gerakan diulang sebanyak tiga kali
- Mendahulukan anggota tubuh bagian kanan
- Berkumur-kumur
- Menghisap air ke dalam hidung kemudian menyemburkannya keluar.
- Membasuh kedua telinga
- Menyela-nyela jari-jari tangan dan kaki
- Membaca do’a setelah berwudlu dengan menghadap kiblat
اَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلٰـهَ
اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ
وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللّٰهُمَّ
اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمَتَطَهِّرِيْنَ
وَاجْعَلْنِيْ مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ
Artinya : “Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain
Allah Yang Maha Esa lagi tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi
Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk
orang-orang yang bertaubat, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang suci dan
jadikanlah aku sebagai hamba-Mu yang shalih.”
E.
Hal-Hal Yang Membatalkan Wudlu
Ada beberapa hal yang dapat membatalkan
wudlu, yaitu :
1. Ada yang keluar dari salah satu lubang
qubul atau dubur, seperti kencing, buang air besar maupun kentut
2. Hilangnya
akal baik karena gila, mabuk,pingsan, karena tidur atau lainnya.
3. Memegang
alat kelamin bangsa keturunan Adam atau lingkaran dubur dengan telapak tangan
bagian dalam
4. Bertemu
dua kulit lawan jenis tanpa adanya penghalang.
F.
Hal-Hal Yang Dimakruhkan Dalam Wudlu
Hal-hal
yang dimakruhkan dalam berwudlu diantaranya :
1. Boros
dalam memakai air
2. Melakukan
sunat maupun rukun wudlu lebih dari tiga kali
3. Membasahi
seluruh tubuh
G.
Hukum Wudlu
A.
Wudlu menjadi wajib jika :
-
Untuk shalat, baik shalat fardlu maupun sunnah
-
Thawaf di Ka’bah
-
Menyentuh mushaf.
B.
Wudlu menjadi sunnah:
-
Ketika dzikrullah
-
Ketika hendak tidur
-
Bagi orang junub yang hendak makan, minum atau tidur
-
Ketika memulai mandi
-
Disunnahkan pula memperbaharui wudlu setiap shalat
H.
Tujuan dan Hikmah Wudlu
Tujuan
dari wudlu adalah untuk menghilangkan hadats yang ada di dalam tubuh sehingga
tubuh menjadi bersih. Adapun hikmah dari wudlu antara lain yaitu :
1. Sebagai
penghapus dosa kecil & pengangkat derajat
2. Tanda
pengikut Nabi Muhammad Saw
3. Sebagaian
dari iaman
4. Sebagai
jalan menuju surga
5. Pelapas
ikatan setan
6. Memerdekakan
diri kapada Allah
I.
Tata Cara Berwudlu
Adapun
tata carawudlu sebagai berikut :
1. Pertama
kali, berniatlah untuk berwudlu dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah.
Ambillah air wudlu dengan tangan kanan
2. Basuhlah
wajah anda dengan air tersebut dimulai dari tempat tumbuhnya rambut di dahi
hingga ujung janggut. Membasuh wajah disyaratkan dari atas ke bawah
3. Lalu
ambillah ari untuk kedua kalinya dengan tangan kiri dan basuhlah tangan kanan
dimulai dari siku-siku hingga ujung jari-jari. Membasuh tangan kanan
disyaratkan dati atas ke bawah.
4. Lalu
ambillah air untuk ketiga kalinya dengan tangan kanan dan basuhlah tangan kiri
dari siku-siku hingga ujung jari-jari. Membasuh tangan kiri juga disyaratkan
dari atas ke bawah.
5. Kemudian
usaplah kepala bagian atas kea rah depan engan tangan kanan dan menggunakan
sisa air yang tersisa di tangan. Anda tidak diperkenankan mengambil air baru
untuk mengusap kepala
6. Setelah
itu, usaplah kaki kanan anda dngan sisa air yang ada di tangan kanan dari ujung
jari kaki hingga pergelangan kaki. Anda tidak diperkenankan mengambil air baru
untuk mengusap kaki kanan.
7. Selanjutnya,
usaplah kaki kiri anda dengan sisa air yang ada di tangan kiri dari ujung jari
kaki hingga pergelangan kaki. Anda tidak diperkenankan mengambil air baru untuk
mengusap kaki kiri. Dengan demikian anda telah selesai berwudlu.
UJI KOMPETENSI
A. Berilah
tanda silang (x) pada jawaban yang benar!
1.
Jumlah
rukun wudlu ada ….
a. empat c. enam
b. lima d. tujuh
2.
Membasuh
kedua telapak tangan termasuk ….
a. Sunnah wudlu c. Syarat
sah wudlu
b. Rukun wudlu d.
Syarat wajib wudlu
3.
Wudlu
bertujuan untuk menghilangkan hadtas ….
a. Besar c. Sedang
b. Kecil d. Biasa
4.
Membasuh
kedua telinga termasuk ….
a. Sunnah wudlu c. Syarat sah wudlu
b. Rukun wudlu d. Syarat wajib wudlu
5.
Menggunakan
air yang suci dan mensucikan termasuk …..
a. Sunnah wudlu c. Syarat sah wudlu
b. Rukun wudlu d. Syarat wajib wudlu
B. Berilah tanda check list ( √
) pada kolom yang sesuai dengan pilihan sikapmu!
No
|
Pernyataan
|
S
|
TS
|
1
|
Agar
wudlu kita sah, kita harus menghafal niat berwdulu secara lengkap
|
|
|
2.
|
Kita
boleh berwudlu di dalam kamar mandi setelah buang air kecil
|
|
|
3.
|
Hanya
untuk menghilangkan hadats akibat kencing dan buang air besar
|
|
|
4
|
Wudlu
kita menjadi batal jika kulit kita bersentuhan dengan baju teman kita yang
lawan jenis
|
|
|
5
|
Kita
sebaiknya berwudlu engan mengusap setiap anggota wudlu sebanyak tiga kali
|
|
|
Keterangan :
S : Setuju
TS : Tidak Setuju
C. Soal Praktek
Setelah siswa dengan didampingi oleh
seorang guru mempraktekkan wudlu dan siswa-siswa yang lain memperhatikan
sebelum tiba giliran untuk praktek wudlu
BAB
IV
BERWUDLU
STANDAR
KOMPETENSI
Memahami
tata cara adzan dan iqamah
KOMPETENSI
DASAR
v Melafalkan
bacaan adzan dan iqamah dengan baik
v Menyebutkan
pengertian dan dasar hukum adzan
v Menjelaskan
ketentuan adzan dan iqamah
v Mempraktekkan
adzan dan iqamah
A.
Pengertian Adzan dan Iqamah
Menurut
bahasa adzan artinya al-i’lam atau pemberitahuan. Sedangkan menurut syara’,
adzan adalah pemberitahuan bahwa waktu untuk melaksanakan shalat fardlu telah
tiba, dengan menggunakan lafadz-lafadz tertentu yang telah ditentukan oleh
syariat Islam. Orang yang mengumandangkan adzan disebut muadzin atau bilal.
Menurut
bahasa iqamah artinya “mendirikan”. Sedangkan menurut syariat, iqamah artinya
seruan bahwa shalat segera didirikan (dikerjakan) dengan menggunakan
lafadz-lafadz tertentu yang telah ditentukan oleh syariat Islam. Iqamah
dilakukan setelah adzan.
Hokum
mengumandangkan adzan dan iqamah dalah shalat fardlu adalah sunnah muakkad,
baik shalat dengan berjamaah maupun shalat sendirian (munfarid). Sedangkan
untuk shalat sunat tidak disunatkan untuk mengumandangkan adzan dan iqamah.
B.
Syarat-syarat Wudlu
Lafadz-lafadz adzan sebagai berikut
:
اَللهُ اَكْبـَرُ اَللهُ اَكْبـَرُ 2 ×
Allah Maha Besar 2 X
اَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلٰـهَ
اِلاَّ اللهُ 2 ×
Allah bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah 2 X
اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ 2 ×
Allah bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah 2 X
حَيَّ عَلىَ الصَّلاَةِ 2 ×
Mari tunaikan
shalat 2 X
حَيَّ عَلىَ الْفَلاَحِ 2 ×
Mari menuju
kebahagiaan 2 X
اَللهُ اَكْبـَرُ اَللهُ اَكْبـَرُ 1 ×
Allah Maha Besar 1 X
لاَ اِلٰـهَ
اِلاَّ اللهُ 1 ×
Tidak ada Tuhan selain Allah 1 X
Pada adzan subuh, setelah mengucapkan kalimat Hayya
‘Alal Falah, mengucapkan lafadz :
اَلصَّلاَةُ خَيْـرٌ مِنَ النَّوْمِ 1 ×
Shalat itu lebih baik dari pada tidur 1 X
Disamping disunnahkan mengumandangkan adzan, disunnahkan
juga untuk mengumandangkan iqamah sebelum mendirikan shalat.
Adapun lafadz iqamah sebagai berikut :
اَللهُ اَكْبـَرُ اَللهُ اَكْبـَرُ
Allah Maha
Besar
اَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلٰـهَ
اِلاَّ اللهُ
Allah bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah
اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ
Allah bersaksi
tidak ada Tuhan selain Allah
حَيَّ عَلىَ الصَّلاَةِ
Mari tunaikan
shalat
حَيَّ عَلىَ الْفَلاَحِ
Mari menuju
kebahagiaan
قَدْ قَامَتِ الصَّلاَةُ 2×
Shalat sudah sampai ditunaikan
اَللهُ اَكْبـَرُ اَللهُ اَكْبـَرُ
Allah Maha Besar
لاَ اِلٰـهَ
اِلاَّ اللهُ
C.
Sunat Menjawab Adzan dan Iqamah
Pada
saat adzan dikumandangkan, bagi orang yang mendengarkan disunatkan menjawab
adzan tersebut. Cara menjawabnya adalah dengan mengulang setiap kalimat adzan,
kecuali pada saat muadzin mengucapkan kalimat
حَيَّ عَلىَ الصَّلاَةِ
dan حَيَّ عَلىَ الْفَلاَحِ maka jawabannya adalah :
لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ اِلاَّ بِاللهِ
الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ
“Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan
pertolongan Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung.”
Pada saat adzan
subuh ketika muadzin mengucapkan lafadz
اَلصَّلاَةُ خَيْـرٌ مِنَ النَّوْمِ
Orang yang mendengarkannya
disunatkan menjawab dengan kalimat :
صَدَقْتَ وَبَـرَرْتَ وَاَنَا عَلَى ذٰلِكَ مِنَ
الشَّاهِدِيْنَ
“Engkau telah berkata benar dan berbuat kebaikan.
Dan aku termasuk orang yang bersaksi atas hal tersebut”
Ketika iqamah dikumandangkan orang yang mendengarkan juga
disunahkan untuk menjawabnya. Namun jawaban iqamah tidak pada semua kalimat,
melainkan hanya pada kalimat :
قَدْ قَامَتِ الصَّلاَةُ
saja dengan mengucapkan lafadz :
اَقَامَهَا اللهُ وَاَدَامَهَا وَجَعَلَنِيْ
مِنْ صَالِحِىْ اَهْلِهَا
“Semoga Allah senantiasa menegakkan dan
melanggengkan shalat selama langit dan bumi masih ada”
D.
Syarat Muadzin
Beberapa
syarat yang harus dipenuhi oleh orang yang hendak menjadi muadzin, yaitu :
1.
Beragama Islam
2.
Laki-laki
3.
Tamyiz, yaitu sudah berakal
Beberapa
hal yang perlu dilakukan ketika akan mengumandangkan adzan, yaitu :
1.
Orang yang mempunyai hadats kecil dan besar hukumnya
makruh menjadi muadzin
2.
Adzan dan iqamah dilakukan dengan berdiri dan menghadap
kiblat
3.
Pada saat adzan disunnahkan mengeraskan suara supaya
terdengar jauh
4.
Adzan dan iqamah dilakukan setelah masuk waktu shalat
5.
Kalimat adzan dan iqamah harus sambung menyambung dan
tidak boleh diselingi kalimat-kalimat lain
6.
Kalimat adzan dan iqamah diucapkan sesuai urutan yang
telah ditentukan oleh syariat.
7.
Kaum wanita tidak disunatkan mengumandangkan adzan.
E.
Do’a Sesudah Adzan
Setelah
adzan dikumandangkan, orang yang mendengarkan disunatkan membaca do’a sesudah
adzan. Do’a sesudah adzan sebagai berikut :
اللّٰهُمَ
رَبَّ هٰذِهِ الدَّعْوَةِ التَّآمَّةِ وَالصَّلاَةِ اْلقَآئِمَةِ
آتِ سَيِّدَنَا مُحَمَّدَنِ الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ وَالشَّرَفَ
وَالدَّرَجَةَ الْعَالِيَةَ الرَّفِيْعَةَ وَابْعَثْهُ الْمَقَامَ الْمَحْمُوْدَ
الَّذِيْ وَعَدْتَهُ اِنَّكَ لاَ تُخْلِفُ الْمِيْعَادِ
“Ya Allah, Tuhan yang mempunyai
panggilan yang sempurna dan yang memiliki shalat yang tegak ini. Berikanlah
kepada tuan kami Muhammad kedudukan yang tinggi, keistimewaan, kehormatan serta
derajat yang tinggi dan mulia. Berikanlah dia tempat terpuji yang telah Engkau
janjikan kepadanya. Sesungguhnya Engkau tidak pernah mengingkari janji.”
UJI KOMPETENSI
A.
Berilah tanda silang (x) pada
jawaban yang benar!
1. Yang dimaksud dengan muadzin ialah ….
a. Orang yang melakukan adzan
b. Orang yang berwudlu
c. Orang yang shalat
d. Orang yang bertayamum
2. Qad qaamatish-shalah adalah bacaan yang terdapat dalam ….
a. Adzan c.
Iqamah
b. Do’a d. Shalat
3. Orang yang mendengarkan adzan
disunnahkan untuk ….
a. Melihat c. Mengingat
b. Menjawab d. Mendo’akan
4. Bacaan adzan yang terakhir adalah ….
a. Allahu akbar
b. Hayya ‘alashshalah
c. La ilaaha illallah
d. bismillaahirrahmaanirrahiim
5. Iqamah merupakan pertanda shalat
segera …..
a. Bubar c.
Berhenti
b. Mulai d.
Berakhir
B. Berilah tanda check list ( √
) pada kolom yang sesuai dengan pilihan sikapmu!
No
|
Pernyataan
|
S
|
TS
|
1
|
Apabila
kita mendengarkan adzan ketika sedang bermain, kita tetap boleh meneruskan
permainan kita
|
|
|
2.
|
Kalau
teman kita sudah menjawab adzan, kita boleh tidak perlu ikut menjawabnya
|
|
|
3.
|
Kita
hendaknya segera mengisi shaf shalat ketika mendengar kumandang adzan
|
|
|
4
|
Sebaiknya
kita mengumandangkan iqamah terlebih dahulu sebelum adzan
|
|
|
5
|
Adzan
harus dikumandangkan oleh orang yang bersuara merdu
|
|
|
Keterangan :
S : Setuju
TS : Tidak Setuju
BAB
V
BACAAN-BACAAN
SHALAT
STANDAR
KOMPETENSI
Memahami
bacaan-bacaan shalat
KOMPETENSI
DASAR
v Menghafal
bacaan-bacaan shalat
v Menghafal
dan memahami arti setiap bacaan shalat
A.
Pelaksanaan Shalat Fardlu
Shalat
fardlu ima waktu adalah rukun Islam yang kedua. Shalat fardlu hukumnya wajib
dilaksanakan oleh setiap muslim alam keadaan bagaimanapun. Sehari semalam kaum
muslim wajib mengerjakan shalat fardlu 5 (lima) kali, yaitu subuh 2 rakaat,
zhuhur 4 rakaat, ashar 4 rakaat, maghrib 3 rakaat dan isya 4 rakaat. Jadi, jika
dijumlahkan dalam sehari semalam jumlah rakaat shalat fardlu sebanyak 17
rakaat.
B.
Tata Cara Shalat Fardlu
- Membaca Niat
Menurut
bahasa niat artinya sama dengan “al-qashdu” (menyengaja/maksud), “al-aziimah”
(keinginan/tekad), “al-iradah” (kehendak), dan “al-himmah”
(keinginan kuat). Sedangkan ,menurut syaraa, niat adalah adalah menyegaja
sesuatu yang dibarengi dengan pekerjaannya. Lafadz niat shalat lima waktu adalah sebagai berikut :
a.
Niat shalat subuh
أُصَلِّى
فَرْضَ الصُبْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً
اِمَامًا/مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
“Aku niat shalat fardlu subuh dua
rakaat sambil menghadap kiblat secara tunai karena Allah Ta’ala”
b.
Niat shalat Dzuhur
أُصَلِّى
فَرْضَ الظُّهْرِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً
اِمَامًا/مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
“Aku niat shalat fardlu dzuhur
empat rakaat sambil menghadap kiblat secara tunai karena Allah Ta’ala”
c.
Niat shalat Ashar
أُصَلِّى
فَرْضَ الْعَصْرِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً
اِمَامًا/مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
“Aku niat shalat fardlu ashar
empat rakaat sambil menghadap kiblat secara tunai karena Allah Ta’ala”
d.
Niat shalat Maghrib
أُصَلِّى
فَرْضَ الْمَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً
اِمَامًا/مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
“Aku niat shalat fardlu maghrib
empat rakaat sambil menghadap kiblat secara tunai karena Allah Ta’ala”
e.
Niat shalat Isya
أُصَلِّى
فَرْضَ الْعِشَاءِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً
اِمَامًا/مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
“Aku niat shalat fardlu isya empat rakaat sambil menghadap kiblat secara
tunai karena Allah Ta’ala”
Lafal
niat tersebut diucapkan ketika akan menunaikan shalat sendirian (munfarid).
Namun ketika akan menunaikan shalat berjama’ah, hendaknya menambahi setelah
kada ada-an dengan kata makmukan apabila menjadi makmum dan
apabila menjadi imama maka menambahi setelah kata ada-an dengan kata imaman.
- Membaca Takbiratul Ihram
Pada saat takbiratul ihram yaitu gerakan mengangkat kedua
tangan sampai ke telinga disertai dengan membaca lafal :
اَللهُ اَكْبَـرُ “Allah Maha Besar”
- Membaca Do’a Iftitah
اَللهُ اَكْبَرُ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ ِللهِ كَثِيْرًا
وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَاَصِيْلاً. إِنِّيْ وَجَّـهْتُ وَجْـهِيَ ِللَّذِيْ فَطَرَ السَّموَاتِ وَاْلأَرْضَ حَنِيْفًا
مُّسْلِمًا وَّمَا اَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ. اِنَّ صَلاَتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ
وَمَمَاتِيْ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. لاَ شَرِيْكَ لَـهُ وَبِذٰلِكَ اُمِرْتُ وَاَنـَا مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ.
“Allah Maha Besar dengan sebesar-besarnya, segala puji bagi
Allah dengan sebanyak-banyaknya dan Maha Suci Allah di waktu pagi dan
sore. Sesungguhnya aku menghadapkan
mukaku, kepada dzat yang menciptakan semua langit dan bumi. Dengan tulus ikhlas
sebagai seorang Islam dan aku bukannya termasuk golongan orang-oragmusyrik,
sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, matiku seru sekalian alam. Tiada
sekutu bagi-Nya karena itu aku diperintahkan dan aku adalah termasuk golongan
orang-orang Islam”
- Membaca Surat Al-Fatihah
ÉOó¡Î0 «!$# Ç`»uH÷q§9$# ÉOÏm§9$# ÇÊÈ ßôJysø9$# ¬! Å_Uu úüÏJn=»yèø9$# ÇËÈ Ç`»uH÷q§9$# ÉOÏm§9$# ÇÌÈ Å7Î=»tB ÏQöqt ÉúïÏe$!$# ÇÍÈ x$Î) ßç7÷ètR y$Î)ur ÚúüÏètGó¡nS ÇÎÈ $tRÏ÷d$# xÞºuÅ_Ç9$# tLìÉ)tGó¡ßJø9$# ÇÏÈ xÞºuÅÀ tûïÏ%©!$# |MôJyè÷Rr& öNÎgøn=tã Îöxî ÅUqàÒøóyJø9$# óOÎgøn=tæ wur tûüÏj9!$Ò9$# ÇÐÈ
- Membaca Surat-surat dalam Al-Qur’an, misalnya membaca surat al-Kafirun
ö@è% $pkr'¯»t crãÏÿ»x6ø9$# ÇÊÈ Iw ßç6ôãr& $tB tbrßç7÷ès? ÇËÈ Iwur óOçFRr& tbrßÎ7»tã !$tB ßç7ôãr& ÇÌÈ Iwur O$tRr& ÓÎ/%tæ $¨B ÷Lnt6tã ÇÍÈ Iwur óOçFRr& tbrßÎ7»tã !$tB ßç6ôãr& ÇÎÈ ö/ä3s9 ö/ä3ãYÏ uÍ<ur ÈûïÏ ÇÏÈ
- Takbir dan tasbih ketika ruku yang dibaca tiga kali
اَللهُ اَكْبَرُ . سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ
Allah Maha Besar. Maha Suci Tuhanku yang Maha Agung dan
segala puji bagi-Nya.
- Do’a I’tidal
سَمِعَ
اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءُ السَّمٰوَاتِ
وَمِلْءُ اْلأَرْضِ وَمِلْءُ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْئٍ بَعْدُ
“Allah Maha Mendengar kepada orang-orang yang memujiNya. Tuhan
kami, kepadamulah segala puji yang memenuhi langit dan bumi serta Engkau Maha
berkehendak atas segala sesuatu”
- Takbir dan tasbih ketika sujud yang dibaca tiga kali
اَللهُ اَكْبَرُ . سُبْحَانَ رَبِّىَ الْأَعْلىٰ
وَبِحَمْدِهِ
Allah Maha Besar. Maha Suci Tuhanku yang Maha Tinggi dan
segala puji bagi-Nya.
- Takbir dan berdo’a antara dua sujud
رَبِّ اغْفِرْ
لِيْ وَارْحَمْنِيْ وَازْبُرْنِيْ وَارْفَعْنِيْ
وَارْزُقْنِيْ وَاهْدِنِيْ وَعَافِنِيْ وَاعْفُ عَنِّيْ
“Wahai Tuhanku, ampunilah dosaku, belas kasihanlah aku,
cukupkanlah segala kekurangan dan tinggikanlah derajatku, berilah aku rizki,
petunjuk, sehatkanlah aku dan ampunilah aku”
- Bacaan Tasyahud Awal
اَلتَّحِيَّاتُ
الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ ِللهِ. اَلسَّلاَمُ عَلَيْكَ اَيُّهَا
النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه. اَلسَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلىَ عِبَادِ
اللهِ الصَّالِحِيْنَ. اَشْهَدُ اَنْ لآَاِلـــهَ اِلاَّ اللهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ.
“Segala kehormatan, kebahagiaan dan kebaikan bagi Allah. Salam,
rahmat dan berkahNya ku panjatkan kepadamu wahai Nabi Muhammad. Keselamatan
semoga tetap untuk kami sluruh hamba-hamba yang saleh. Aku bersaksi bahwa tiada
Tuhan melainkan Allah dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan
Allah.”
- Shalawat kepada Nabi Saw
اَللّهُمَّ صَلِّ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِ سَيِّدِنَا
مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلىَ سَيِّدِنَا اِبْرَهِيْمَ وَعَلىَ آلِ سَيِّدِنَا اِبْرَهِيْمَ
وَبَارِكْ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ
عَلىَ سَيِّدِنَا اِبْرَهِيْمَ وَعَلىَ آلِ سَيِّدِنَا اِبْرَهِيْمَ فِى الْعَالَمِيْنَ
اِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
“Ya Allah limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad dan limahkan
rahmat atas keluarga Nabi Muhammad sebagaimana engkau berikan rahmat kepada
Nabi ibrahim dan keluarganya. Dan limpahkanlah berkah atas Nabi Muhammad beserta
keluarganya, sebagaimana Engkau memberi berkah kepada nabi Ibrahim dan
keluarganya. Di seluruh alam semesta Engkaulah yang Maha terpuji dan Maha
Mulia.”
- Qunut pada shalat subuh dan witir
اَللّهُمَّ
اهْدِنِيْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنِيْ فِيْمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنِيْ فِيْمَنْ
تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لِيْ فِيْمَا أَعْطَيْتَ، وَقِنِيْ بِرَحْمَتِكَ شَرَّ مَا
قَضَيْتَ، فَإِنَّكَ تَقْضِى وَلاَ يُقْضى
عَلَيْكَ، وَإِنَّـهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَّالَيْتَ، وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ تَبَارَكْتَ
رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ. أَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ
اِلَيْكَ. وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدِنِالنَّبِيِّ اْلأُمِّيِّ وَعَلىَ
آلِــهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ.
“Ya Allah ! Berilah aku
petunjuk sebagaimana orang yang telah engkau beri petunjuk. Ampunilah aku
sebagaimana orang yang telah Engkau beri ampunan, kuasakanlah sebagaimana orang
yang telah Engkau beri kekuasaan, berkahilah apa yang telah Engkau berikan
kepadaku. Hindarkanlah aku dari keputusanmu yang tidak baik. Engkau Maha
Memutuskan dan tiada yang bisa memutuskan urusanMu. Sesungguhnya tiadalah hina
orang-oang yang Engkau kuasakan dan tiada mulia orang yang Egkau musuhi. Hanya
bagi-Mulah sehala pujian atas apa yang Engkau putuskan. Aku memohon ampunan dan
aku bertaubat kepadaMu. Semoga rahmat takzim Engkau tetapkan atas junjungan
kami Muhammad dan keluarga serta sahabatnya.”
- Bacaan Salam
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ
“Keselamatan dan rahmat Allah semoga tetap pada kamu sekalian”
UJI KOMPETENSI
A. Berilah
tanda silang (x) pada jawaban yang benar!
1. Gerakan shalat dimulai dengan ….
a. Wudlu
b. Takbiratul Ihram
c. Tasbih
d. Takbir I’tidal
2. Bacaan yang dibaca bersamaan dengan
ruku adalah ……..
a. Tasbih c. Tahlil
b. Takbir d. Tahmid
3. Gerakan I’tidal dilakukan setelah
gerakan ….
a. Sujud c. Ruku
b. Duduk antara dua sujud d. Berdiri
4. Makna do’a iftitah adalah do’a ….
a. Pembuka c. Awal
b. Shalat d. Baik
5. Dalam sehari semalam shalat fardlu
sebanyak ….. rakaat
a. 7 c. 4
b. 5 d.
17
B. Kerjakan
shalat secara bersama-sama dengan teman-temanmu di mushalla dengan membaca
dengan keras do’a-do’a yang sudah kamu hafal!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar